10 Des 2011

Ratusan Pegawai RSUD Siak Demonstrasi - Riaupos.co.id

9 Desember 2011 - 08.50 WIB

Laporan ALFIADI, Siak
alfiadi@riaupos.com

Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siak terdiri dari dokter, perawat honorer (PTT), pegawai tenaga kerja sukarela (TKS) demonstrasi di kantor RSUD Siak, Kamis (7/12) pagi. Aksi yang dilakukan ini buntut kekesalan atas uang jaga oleh petugas medis yang selama ini diterima, namun pada 2011 tidak diterima. Selain itu kesenjangan sosial dalam beban tugas yang dilakukan pegawai tenaga kerja sukarela (TKS) RSUD dengan pegawai honorer dan PNS.

‘’Kami diberi tanggungjawab penuh dalam menjalankan tugas, namun honor yang kami terima tak sebanding,’’ kata salah seorang tenaga TKS. Menurut dia, honor yang diterima setiap bulannya Rp500 ribu, itu pun merupakan bantuan transportasi. Mengingat kondisi dan beban tugas yang diberikan seharusnya manajemen rumah sakit dapat memberikan porsi yang memadai, artinya walau status TKS namun hendaknya beban tugas yang diberikan sesuai status. ‘’Ini tidak, kami dituntut maksimal, sementara tenaga PNS, dan honorer enak-enak saja santai bekerja,’’ kata dia yang enggan menyebutkan namanya.

Kondisi TKS kata dia, seperti anak tiri, tak sama dengan tenaga lainnya yang berada di satker lain, mereka mendapatkan pendapatan yang memadai, disertai tunjangan kegiatan dan beban tugasnya tidak seberat di RSUD. Hal sama juga dikatakan Al, pegawai PNS RSUD menyesalkan alokasi dana jaga (sift) pegawai medis. Menurutnya, sejak RSUD berdiri sampai sekarang, Pemkab telah mengalokasikannya, namun tahun ini tidak lagi. ‘’Kami tanyakan kenapa hal itu bisa terjadi. Jika tak dibenarkan tentu ada alternatif lain,’’ saran dia.

Dana jaga ini sebut dia merupakan hal yang diharapkan bagi pegawai terutama bagi TKS, karena ini merupakan sampingan dari honor bulanan. Dengan penerimaan Rp500 ribu per bulan disertai beban kerja tanggungjawab yang diberikan sangat tidak memadai.

Aksi yang dilakukan pegawai ini dilakukan secara tiba-tiba, manajemen RSUD langsung dialog dihadapi bersama Sekkab Siak. Ironisnya lagi, pihak rumah sakit memotong 10 persen pendapatan mereka. Menurut salah seorang pegawai tidak tetap, Amin gajinya sebulan Rp1 juta diterima Rp800 ribu, insentif setiap bulan Rp1 juta namun tahun ini jadi Rp800 ribu dan dipotong jadi Rp700 ribu. Kemudian transportasi seharusnya Rp500 ribu dipotong Rp100 ribu, sehingga total sebulan terima Rp2.500.000, jadi Rp2 juta.

Pemotongan dana ini dilakukan sejak lama, yaitu sejak Dirut RSUD lama pada waktu dijabat dr Tono Chandra MKes. Menanggapi hal itu, Sekkab Siak Drs Amzar yang berdialog dengan pegawai mengatakan, Pemkab tak ada niat untuk menahan apalagi menunda pembayaran uang jaga itu. Menurutnya, alokasi anggaran disesuaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Di sini anggaran disusun jelas-terperinci. Begitu juga alokasi anggaran, jika tak masuk dalam RKA-KL dan tak dibayarkan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) tak bisa dianggarkan.(azf)

0 komentar: